Globalasia48.co.id, Lampung Utara–Kembali petugas Polres Lampung Utara mengamankan seorang kakek karena melakukan kasus pornografi dengan memperlihatkan kemaluannya kepada sejumlah gadis remaja ketika sedang berjala di pinggir jalan tepatnya depan SDN I Kelurahan Rejosari daerah setempat, Sabtu (21/1/2023) lalu.
Aksi perbuatan senonoh itu, dilakukan oleh tersangka karena alasan khilaf yang kini kasusnya di tangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Reskrim Polres setempat.
Tersangka adalah berinisial ML (75), warga jalan Baru Ancol Selatan, Sunter Agung Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Senin (23/1/2023), mengatakan tersangka kini ditahan karena diduga melakukan perbuatan pornografi dengan cara menunjukan kemaluannya kepada sejumlah anak remaja yakni berinisial AA (13), MN (13), RA (14) dan SZ (13), warga kota Bumi, Lampung Utara pada tanggal 21 Januari 2023 lalu.
“Seorang kakek tersebut kini masih menjalani pemeriksaan oleh unit PPA Reskrim Polres Lampung Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatanya itu,”ujarnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya dan hal itu dilakukan karena alasan khilaf.
“Saya mengakui perbuatanya dan semua itu dilakukan lataran khilaf ,”kata kasat menirukan penuturan tersangka.
Aksi perbuatan tersangka, lanjut Kasat, dilakukan awalnya sejumlah anak remaja tersebut tengah berjalan kaki di pinggir jalan depan SDN I Kelurahan Rejosari, Kotabumi.
Namun tanpa disangka tiba-tiba ada seorang kakek tengah mengendarai sepeda motor di jalan itu dan langsung mendekati sejumlah anak remaja tersebut.
“Pada saat bersamaan tiba-tiba seorang kakek tersebut langsung membuka celananya dan memperlihatkan kemaluannya,”terangnya.
Mengetahui kejadian itu, warga sekitar yang mengetahui perbuatan tersangka langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke kantor Polres Lampung Utara, berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario nopol B-3542-UIH berikut sebuah Hp merek Oppo milik tersangka. (GA)