
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Sebanyak empat remaja diamankan oleh tim walet Samapta Polres Lampung Utara karena kedapatan membawa sajam dan bom molotov diduga hendak melakukan aksi tauran di darah itu, Selasa (19/11/2024), sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat ini ke-empat remaja tersebut masih diamankan di Kantor Polres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Samapta Iptu Demy, mengatakan sebanyak empat orang remaja terpaksa diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut karena diduga hendak melakukan aksi tauran di jalan raya.
“Selain mengamankan para remaja tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan bom molotov serta dua Hp berikut satu unit sepeda motor,”katanya.
Kasat Samapta juga menjelaskan mereka diamankan ketika anggotanya tengah melaksanakan patroli pada jam rawan dan mengetahui adanya sekelompok remaja tengah berkumpul di jalan Tjoekoel Soebroto kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Kotabumi Selatan.
“Anggotanya yang mengetahui hal itu, langsung kelokasi dan mendapati sejumlah remaja dengan gelagat mencurigakan. Oleh anggota mereka langsung diamankan karena kedapatan membawa barang membahayakan bak sajam dan bom molotov,”ujarnya.
Menurutnya dengan didapati barang bukti tersebut, lanjutnya, memperkuat dugaan bahwa para remaja tersebut tengah bersiap-siap untuk melakukan tawuran. Para remaja yang diamankan, saat ini telah dibawa ke Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Demy menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli di area-area yang rawan dijadikan tempat berkumpul untuk tawuran.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Patroli akan terus kami lakukan, terutama di jam-jam rawan, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” tegasnya. (GA/HAR)
(Editor: Satriaji).








