Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Adanya informasi dugaan pungli sopir mobil truk, petugas Polres Lampung Utara bergerak cepat dengan menyisir lokasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kotabumi hingga Bukit Kemuning daerah setempat, Rabu (24/4/2024) sore.
Dalam melakukan penyisiran di lokasi Jalan Lintas Sumatra tepatnya simpang Rengas Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, petugas dari Satuan Reskrim melakukan Interograsi dengan beberapa orang yang berada di lokasi salah satu tempat Pos.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Kamis (25/4/2024) menjelaskan, mengetahui adanya informasi sopir truk menjadi korban dugaan pungli, kami langsung bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di sepanjang jalan Jalinsum Wilayah Hukum Polres Lampung Utara.
“Iya betul respon cepat kami, sore kemarin kami menyisir Jalinsum untuk memastikan ada atau tidak adanya aktifitas pungli yang beredar di media,” kata Stef Boyoh.
Dia menjelaskan setelah dilakukan pengecekan, pihaknya mengamankan dua pemuda dan setelah interogasi terhadap sopir truck yang melintas belum ditemukan kegiatan diduga melakukan pungli.
“Dua pemuda tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Lampung Utara guna dimintain keterangannya,” ujarnya.
Setelah itu, kedua pemuda tersebut langsung di ambil keterangannya oleh penyidik dan dilanjutkan dengan dilakukan Gelar Perkara.
“Hasil gelar perkara belum ditemukannya tindak pidana baik ancaman maupun kekerasan dikarenakan sudah adanya MoU antara pihak mobil angkutan dengan pengelola Pos, sehingga kedua pemuda tersebut kita pulangkan,” terangnya.
Stef Boyoh menghimbau kepada sopir truck apa bila menjadi korban pungli agar segera melapor ke pihak berwajib agar segera di tindak lanjuti.
Selain itu dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, karena Polres Lampung Utara, berkomitmen akan menindak tegas bagi para pelaku pungli terhadap sopir. GA/Darwis