
Jakarta (Globalasia 48.co.id ) – Polres Metro Jakarta Selatan ungkap 13 kasus tindak kejahatan dengan mengamankan 19 orang tersangka dalam Operasi Sikat Jaya 2024 sebagai upaya mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif.
“Jumlah kasus sebanyak 13 kasus dengan total tersangka 19 orang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam konferensi pers di Jakarta, Jum’at (20/9/2024).
Dia juga mengatakan belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
“Operasi Sikat Jaya digelar selama 14 hari, yakni pada 9 hingga 23 Agustus 2024 lalu,”ujarnya.
Pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Jaya 2024, lanjutnya, yakni sebanyak empat kasus dan salah satunya yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Ada empat TKP kasus pencurian motor di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebet dan masing-masing satu di Kebayoran Lama dan Jagakarsa,” ujar Gogo.
Sementara itu, terdapat satu tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka ditangkap oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru.
Ada pun barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Jaya 2024 ini meliputi empat sepeda motor, 10 unit telepon seluler, dua unit kamera pengawas (CCTV), satu senjata tajam dan uang Rp 3 juta, dikutip dari Antara.
“Sebanyak 19 tersangka sudah ditahan, ada beberapa yang sudah dilimpahkan tahap 2. Untuk korban jiwa tidak ada,”terangnya. GA/Antara








