
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara ringkus seorang residivis pelaku spesialis pencurian diduga melakukan bobol rumah warga saat bersembunyi di daerah Jakarta Timur, Sabtu (16/11/2024).
Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit milik korban. Pelaku adalah berinisial RH (29), warga Desa Banjar Ratu, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara itu, kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat dihubungi melalui telepon, Minggu (17/11)2024, membenarkan pihaknya meringkus seorang residivis sepesialis pencuri bobol rumah warga.
“Iya benar, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan satu orang pelaku seorang residivis sepesialis pencuri bobol rumah warga ,”katanya.
Kasat juga menjelaskan selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Fit hasil kejahatan yang kini kasusnya masih dalam proses penyidikan. Untuk mengenai penangkapan tersangka dilakukan karena dirinya diduga melakukan aksi pencurian bobol rumah korban di daerah Desa Karya Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, Jum’at (6/10/2023) lalu, sekira pukul 05.00 Wib. Dalam melakukan aksinya pelaku masuk ke-dalam rumah korban dan mengambil 2 unit sepeda motor dan 1 buah tabung gas 3 kg milik korban.
“Pelaku telah lama menjadi buruan petugas, akhirnya diketahui tempat keberadaannya yang bersembunyi di wilayah Cukung Jakarta Timur,” jelas Stef Boyoh.
Dalam catatan kepolisian pelaku diketahui merupakan seorang residivis tindak pidana Curas 365 pada tahun 2016 wilayah Lampung Utara dan tindak pidana Curat 363 tahun 2022 wilayah Tulang Bawang Barat. GA/HAR
Editor: Satriaji








