
Lampung (Globalasia 48 co.id) – Petugas Polsek Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung tangkap satu dari tiga orang pelaku residivis pencuri bobol sebuah ruko kosong di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, saat berbunyi di rumahnya, Selasa (10/12/2024), lalu sekitar pukul 15.30 Wib.
Sementara dua rekan pelaku lainya yang telah teridentifikasi berhasil kabur saat akan ditangkap (DPO) dan petugas berhasil menyita barang bukti berupa potongan besi berikut sebuah alat linggis untuk aksinya tersebut.
Pelaku yang diamankan yakni berinsial TG (35), warga Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah, Kamis (12/12/2024), menjelaskan bahwa TG dan rekannya, SP, yang masih buron, beraksi dengan cara memanjat tembok dan merusak gembok menggunakan linggis.
“Dari aksinya tersebut pelaku bersama dua rekanya (DPO), membawa kabur berupa satu unit indoor AC, dua tabung gas, tiga etalase aluminium, dan beberapa spare part bekas,”katanya.
Dia juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan barang hasil curiannya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa potongan besi hasil curian dan satu linggis yang digunakan dalam aksi tersebut,”ujarnya.
Umi juga menambahkan dalam catatan kepolisian pelaku TG, merupakan seorang residivis kasus pencurian dan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Polda Lampung akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan untuk memastikan keamanan masyarakat,” terang Umi.
Umi juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang kerap beraksi di rumah maupun di tempat ruko kosong.
“Masyarakat harus dapat memastikan rumah atau ruko terkunci rapat sebelum ditinggalkan dan pasang pengaman tambahan serta pastikan lingkungan terpantau secara runtut,”pintanya. GA/HAR
Editor : Satriaji








