
Lampung (Globalasia 48 co.id) – Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal atas tindak kejahatan asusila yang setiap saat dan kapan saja bisa terjadi.
Hal itu, dapat dicegah dengan peran orang tua diminta untuk tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan dan selalu memperhatikan individu dengan perilaku mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan anak.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, menyampaikan jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya.
“Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anak mereka. Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang yang dekat.” kata Umi, Minggu (12/1/2025).
Pesan ini disampaikan, Kabid Humas Polda, dengan adanya penangkapan seorang warga berinsial WT (64), diketahui seorang pekerja mekanik bengkel di Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Tersangka WT, diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 4 tahun pada Kamis (9/1/2025), lalu, di bengkel tempatnya bekerja yang bersebelahan dengan rumah korban.
“Pelaku memanfaatkan situasi saat bengkel sedang tidak beroperasi untuk melakukan aksinya. Kami menyesalkan kejadian ini dan berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak,” ujar Umi.
Kasus ini terungkap diketahui awalnya korban mengeluh sakit kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan pelecehan.
Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Barat, yang langsung bertindak cepat menangkap pelaku di kediamannya pada malam hari setelah kejadian.
Barang bukti berupa celana dalam milik korban telah diamankan oleh polisi untuk kepentingan penyelidikan. Atas perbuatannya, tersangka WT, dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kami mengapresiasi keberanian keluarga korban melaporkan kejadian ini. Langkah cepat ini membantu proses hukum berjalan dengan baik,” terangnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, lanjutnya, Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga anak-anak mereka dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama. (GA/HAR)
Editor : Satriaji








