
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara tangkap diduga pelaku spesialis pencuri Hp milik Satpam Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi, setempat, Selasa (4/3/2025).
Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa HP merek Oppo A9 warna hijau yang belum sempat dijualnya.
Pelaku yaitu berinsial RF (33), warga Kelurahan Sindang Sari, Kotabumi, Lampung Utara itu, yang merupakan residivis kasus curat sebanyak 3 kali tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan petugas atas perbuatannya itu.
Menurut Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin Zamhari mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan tersangka diketahui adalah merupakan residivis kasus curat sebanyak tiga kali dan kali ini ia ditangkap kembali kasus pencurian Hp milik satpam salah satu Rumah Sakit Kotabumi.
“Saat ini tersangka dan berikut barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,”katanya.
Dari hasil keterangan saksi korban dan lainya peristiwa itu terjadi pada Rabu 14 Januari 2025 lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Pada saat kejadian itu, korban diketahui sendang istrahat tidur di kursi depan Poliklinik Rumah Sakit Marian Regina Kotabumi dan sebelum tidur korban sempat meletakkan hp milikinya diatas jok motor.
Namun saat korban bangun dilihat Hp miliknya sudah tidak ada lagi. “Setalah di lakukan pemeriksaan rekaman CCTV ternyata ada seorang laki-laki yang telah mengambil hp miliknya,”terang Kapolsek.
Setelah mengetahui hp miliknya di curi orang tidak dikenal, lanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.
Atas kejadian itu, korban melapor ke kantor Polsek Kotabumi Kita dan petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berjalan kaki ke arah rumahnya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








