
Pesisir Barat (Globalasia 48 co.id) — Bantuan langsung Tunai dari Pemerintahan pusat yang lebih dikenal dengan BLT- DD melalui pemerintahan desa bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat di desanya .
Akan tetapi sangat disayangkan bantuan yang biasanya diterima oleh masyarakat khusunya para lansia warga di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, yang benar-benar sangat dibutukan, tanpa kejelasan yang pasti diputuskan secara sepihak diduga dilakukan oleh oknum Prantin Pekon setempat.
Hal itu dialami Nurbaiti (76), seorang warga Pekon Kampung Jawa yang diketahui seorang janda, lansia dan menderita penyakit tahunan mengatakan dirinya yang tahun sebelumnya mendapatkan bantuan BLT keluarga penerimaan manfaat (KPM) BLT dari pemerintah, tiba-tiba tahun ini tidak mendapatkan bantuan lagi karena sebab pemutusan sepihak diduga dilakukan oleh Pratin.
“Uang bantuan BLT tersebut sangat saya harapkan, namun sekarang saya tidak dapat bantuan lagi dari pemerintah setelah adanya pemutusan sepihak yang tidak diketahui alasannya,”katanya.
Hal senada juga di rasakan oleh Masidah (70), seorang lansia warga Kampung Jawa mengatakan dirinya mempertanyakan adanya pemutusan sepihak bantuan BLT yang dilakukan diduga oleh Pratin Pekon.
“Tahun sebelumnya mendapatkan bantuan BLT dan tanpa sebab Tahun ini dirinya tidak mendapatkan karena pemutusan sepihak. Dengan adanya bantuan BLT tahun sebelumnya sangat membantu dan dibutuhkan,namun tiba-tiba sekarang tidak mendapatkan bantuan lagi,”ujarnya.
Ia juga mengatakan dengan dengan adanya pemutusan bantuan tersebut dirinya tidak dapat berbuat apa-apa dan pasrah, karena situasi saat ini semua serba susah apa lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sementara itu, Rudi yanto selaku Pratin Pekon Kampung Jawa, saat ditanya sebab pemutusan bantuan tersebut ia mengatakan semua itu karena keputusan pendamping desa dan pendamping kecamatan yang mencoret nama penerima manfaat tersebut kilahnya.
“Semua itu karena keputusan pendamping Pekon (desa) dan pendamping Kecamatan,”katanya.
Dengan adanya persolan ini, seyogyanya seorang Pratin mengetahui masyarakatnya masih banyak miskin dan membutuhkan bantuan, harus diajukan lagi bukan hanya pemangkasan atau pengurangan bantuan BLT DD tersebut di Pekon Kampung Jawa.
Karna tujuan BLT DD dikucurkan oleh pemerintahan pusat untuk mensejahterakan masyarakatnya bukan untuk pembangunan pisik yang akal-akalan dimana untuk azaz manfaat nya kepada masyarakat tidak ada hanya kepentingan Pratin dan pendamping Pekon saja.
Kepada dinas inspektorat dan Dinas PMP agar dapat mengecek dan turun kelapangan banyak kejanggalan yang diduga dilakukan oknum kepala desa ( Pratin) yang diduga mengunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi yang mana masyarakat yang menjadi korbannya. ( GA/Riswan)








