
Lampung (Globalasia 48 co.id) – Aparat Kepolisian Polres Tulang Bawang mengamankan seorang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita ditemukan di kebun singkong Kampung Tri Darma Wira Jaya, Tulang Bawang setempat, Minggu (1/6/2025).
Pelaku yang ditangkap berinsial S, yang diketahui telah hamil dan merupakan calon suami korban bernama insial TS (27), sendiri yang dibunuh olehnya lataran memakai uang korban sebesar puluhan juta. .
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni, Senin (2/6/2025), mengatakan pihaknya tak butuh waktu lama berhasil mengungkap identitas pelaku pelaku pembunuhan terhadap korban seorang wanita yang mayatnya ditemukan di kebun singkong di Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (1/5/2025).
“Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, Tim Satreskrim Polres Tulang Bawang yang dibantu jajaran Polda Lampung berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah calon suami korban sendiri,”katanya.
Kabid menjelaskan pelaku yang diamankan diketahui berinisial S, Ia diamankan beberapa jam kemudian usai kejadian itu saat bersembunyi di kediamannya, Minggu (1/6/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang,”ujarnya.
Terkait motif pembunuhan tersebut, lanjut Yuni, ia menerangkan dari hasil pemeriksaan awal bahwa korban menuduh S, menggunakan uangnya sebesar Rp 80 juta.
Pihak juga kini masih menunggu hasil autopsi yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung pada Minggu (1/6/2025), lalu.
Sebelumnya diketahui korban berinsial S, seorang wanita ditemukan kondisi tewas dengan luka di kebun singkong Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. (GA/HAR)
Editor: Satrijai








