
Bandar Lampung (Globalasia 48 co.id) – Tim Tekab 308 Polda Lampung meringkus dua diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), sepeda motor yang sempat viral menimpa seorang ibu rumah tangga di depan SMP Negeri 20, Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Minggu (13/7/2025) lalu.
Kedua pelaku berinisial AK alias Aceng (25), warga Desa Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan dan HS (24), alias H alias E warga Lampung Timur ditangkap di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jatimulyo, Jum’at (8/8/2025).
“Benar, saat penangkapan petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kaca dalam botol air mineral milik pelaku AK,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dimintai keterangan, Sabtu (9/8/2025).
Yuni menjelaskan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), tersebut terjadi ketika korban inisial M, sedang melintas di lokasi kejadian. Kemudian empat pelaku tiba-tiba langsung menghadang, bahkan salah satunya menembakkan senjata api dan mendorong korban hingga terjatuh.
“Sepeda motor Honda Beat biru milik korban langsung dibawa kabur. Akibat kejadian itu korban mengalami luka dan melapor ke polisi,” ungkapnya.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain pakaian dan helm digunakan pelaku saat beraksi, satu botol air mineral berisi kaca pirex berisi sabu, celana panjang, dan kemeja biru muda.
Saat ini, lanjut Yuni, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Kami akan terus memburu dua pelaku lain yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tegasnya. (GA/HAR)
Editor : Sariaji








