
Pesisir Barat (Globalasia 48 co.id) – Anggota Sat Reskrim Polres Kabupaten Pesisir Barat kembali berhasil meringkus tiga orang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap anak di bawah umur FA (16), hingga meninggal dunia di pinggir Jalan Raya Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Punggawa daerah itu, pada 2 April 2025 lalu sekira pukul 02.00 WIB.
Sebelumnya petugas berhasil mengamankan empat orang diduga sebagai pelaku yakni berinsial MD (25), DS )17) BWN (19) dan PP (18)Korban FA (16), di tempat persembunyiannya rumah kontrakan Kota Tangerang, Banten pada tanggal 1 Oktober 2025 lalu.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali berhasil menangkap tiga orang diduga pelaku lainnya yakni berinsial PO (26), PS (16) dan RB (17), yang diketahui warga Kota Tengah Pekon Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Febian mewakili Kapolres AKBP Bestiana SIK, MM, Jum’at (10/10/2025), mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penganiayaan atau pengeroyokan terhadap seorang remaja yaitu FA (16), warga Banjar Agung, Kecamatan Way Kerugian, Kabupaten Pesisir Barat hingga meninggal dunia.
“Sebelumnya petugas dapat menangkap empat orang diduga sebagai pelaku dan kini kembali tiga orang diduga sebagai pelaku berhasil kembali diamankan yang kini masih menjalani proses lebih lanjut,”katanya.
Ia menjelaskan ketiga orang tersebut ditangkap di Kota Tengah Pekon Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat pada tanggal 8 Oktober 2025 lalu.
“Saat ini ketiga orang tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini, lanjutnya, hal.ini adalah kerja keras Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terutama yang melibatkan anak dibawah umur dan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, peristiwa terjadi awalnya korban bersama teman-temannya sedang menonton pesta orgen tunggal di Pekon Kebuayan pada 2 April 2025 lalu sekitar pukul 01.30 WIB.
Setelah itu, korban bersama dua rekannya berencana berpindah lokasi untuk menonton hiburan serupa di Pekon Menyancang, namun ketika hendak mengambil sepeda motor di tempat parkir, terjadi kesalahpahaman antara korban dan salah satu pelaku.
Saat itu, juga tanpa banyak bicara pelaku langsung memukul korban dua kali di bagian wajah, yang kemudian diikuti oleh pelaku-pelaku lainnya hingga korban tersungkur dan mengalami luka di kepala serta wajah.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan lebam pada kelopak mata kanan yang disebabkan benda tumpul, korban dibawa ke puskesmas karya penggawa, selanjutnya dirujuk ke RS.Handayani Kota Bumi, Lampung Utara, hingga akhirnya korban diketahui meninggal dunia.
Atas kejadian itu, petugas melakukan penyelidikan intensif, Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Pesisir Barat mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.
Pada Rabu, 1 Oktober 2025, tim berhasil melacak keberadaan 4(empat) pelaku di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Fabian Yafi Adinata, berkoordinasi dengan Polsek Cisoka serta perangkat RT/RW setempat.
Sekitar pukul 03.00 WIB, tim berhasil mengamankan para pelaku yaitu: MD (25), DS (17), BWN (19) dan PP (18) di salah satu rumah kontrakan, tanpa ada perlawanan. Selanjutnya keempat pelaku dibawa ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Polres Pesisir Barat. (GA/WAN)
Editor: Satriaji








