
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id)- Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, jajaran Polres Lampung Utara kembali menggelar razia di Jalan Raya Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Abung Selatan Kabupaten setempat, Minggu (19/10/25), sekitar pukul 00.30 Wib.
Dalam giat razia itu, petugas mengamankan belasan kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan seorang warga kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Menurut Kabag Ren Polres Lampung Utara AKBP Suharto selaku Pamendal mewakili Kapolres AKBP Teddy Kurniawan, menjelaskan kegiatan razia ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menekan pergerakan pelaku kriminal serta mencegah peredaran barang terlarang.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan sepeda motor, mobil penumpang dan mobil barang dengan fokus padan kelengkapan surat-surat dan barang yang dibawa,” ujarnya.
Dalam razia itu, pihaknya menyita sebanyak 12 unit sepeda motor yang tidak di lengkapi surat-surat yang sah dan 1 orang kedapatan membawah 1 bilah senjata tajam.
“Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 11 remaja yang diduga hendak tauran hingga balap liar,” tambahnya.
Pihaknya akan terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara.
“Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas, terutama di malam akhir pekan.” katanya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








