
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara amankan seorang pelaku pencuri sepeda motor saat melakukan aksinya di Halaman Rumah Warga di daerah Tepuk Leban, Desa Kalibalangan, Abung Selatan setempat, Kamis (27/11/2025), sekitar pukul 02.30 Wib.
Dari penangkapan terangkan, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat B-3963-EVF milik korban.
Tersangka yang diamankan yakni berinsial M. Musa (23), warga Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah itu, kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kasi Humas Polres AKP Budiharto mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan mengatakan tersangka ditangkap ketika hendak membawa kabur sepeda motor milik Merja Saputra (23), warga Banyu Urip, Kotabumi, Lampung Utara yang tengah diparkir di halaman rumah warga pada saat ia sedang nonton hiburan musik orgen tunggal di Desa Kalibalangan.
“Aksi tersangka diketahui korban dan warga yang tengah mendorong sepeda motor miliknya hendak dibawa kabur,” ujarnya.
Namun aksi tersangka yang hendak bawa kabur motor korban dapat dihentikan dan pelaku berikut sepeda motor milik korban dapat diamankan serta langsung di gelandang ke Kantor Polsek Abung Selatan.
“Saat ini tersangka da berikut barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lajut,”katanya.
Dari hasil keterangan sejumlah saksi-saksi baik korban dan warga awalnya diketahui ada seorang pria tak dikenal duduk di atas sepeda motor korban.
Korban dan warga pada waktu itu, sempat mengawasi aksi pelaku yang berhasil merusak kontak, menghidupkan mesin hingga memundurkan motor untuk dibawa kabur.
“Namun sayang pada saat hendak dibawa kabur sepeda motor tersebut langsung ditangkap,” terangnya.
Kasi Humas juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir terutama di area keramaian atau lokasi hiburan malam. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








