
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Anggota Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus dua tersangka pelaku usai melakukan aksi dugaan pencuri bobol rumah milik seorang janda di Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi setempat, Selasa (9/12/2025) lalu.
Selain mengamankan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa TV 42 inc dan alat yang digunakan berupa lingsi serta barang perabotan rumah tangga yakni magic com, dispenser, tiga buah kuwali ukuran besar berikut mesin pompa air dan lain sebagainya.
Para pelaku yang diamankan yakni Juniardi alias Junet, Mocan, Deris (28), warga Kotabumi dan Dedi Mawardi (30), warga Kotabumi itu, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas atas perbuatanya itu.
Menurut Kasi Humas Polres Lampung Utara AKBP Budiarto mewakili Kasat Reskrim AKP Apfryadi Pratama dan Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, Rabu (10/12/2025), mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku usai melakukan aksi pencuri bobol rumah warga seorang janda di Kelurahan Tanjung Aman pada 8 Desember 2025 lalu.
“Selain mengamankan para pelaku, pihkanya juga menyita barang bukti hasil kejahatan berupa.barang eletronik dan perabotan rumah tangga,”ujarnya.
Kasi Humas menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui aksi pencurian bobol rumah korban dengan cara menjebol atap plafon dan merusak paksa jendela mengunakan alat lingis.
“Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan apabila ada keterlibatan tersangka lainnya,”katanya.
Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan, dan segera melaporkan jika mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menindak tegas pelaku kriminalitas,” tegasnya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








