
Tanggamus (Globalasia 48 co.id) – Isu penangkapan terduga pelaku hipnotis di Pekon Argopeni, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus yang beredar di media sosial akhirnya diluruskan pihak Polsek Sumberejo, Camat Sumberejo dan Kakon Argopeni.
Sebanyak 17 orang pekerja sales ternyata bukan pelaku kejahatan hipnotis, melainkan pedagang obat herbal dari PT Mayer Century Cabang Bandar Lampung.
Kapolsek Sumberejo Kabupaten Tanggamus Iptu Zulkarnaen mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu (14/12/2025), mengatakan bahwa pengamanan tersebut berawal dari kecurigaan warga yang menduga para pemuda tersebut sebagai pelaku hipnotis. Karena curiga, warga kemudian membawa mereka ke balai pekon sebelum menghubungi pihak kepolisian.
“Warga mencurigai adik-adik ini sebagai pelaku hipnotis. Jumlahnya sebanyak 17 orang dari PT Mayer Century. Mereka dibawa ke balai pekon, lalu kepala pekon menghubungi kami, dan semuanya kami amankan ke Polsek Sumberejo,” kata Zulkarnaen.
Kapolsek menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi di Polsek Sumberejo, pihaknya tidak menemukan adanya unsur tindak pidana.
Tidak ada laporan korban hipnotis yang mengarah kepada 17 orang pekerja sales tersebut, bahkan saat diperlihatkan kepada korban hipnotis sebelumnya, dipastikan bukan orang yang sama.
“Setelah kami periksa, tidak ada kesesuaian. Tidak ada laporan yang mengarah ke mereka sebagai pelaku hipnotis. Korban hipnotis yang pernah melapor juga memastikan bukan mereka pelakunya,” jelas Kapolsek.
Zulkarnaen menambahkan, kuasa hukum PT Mayer Century telah berkomunikasi dengan pihaknya dan sepakat menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
“Kami tidak menemukan adanya unsur pidana, sehingga pihak kepolisian tidak bisa menahan mereka. Mereka dikembalikan ke pihak perusahaan, disaksikan kepala pekon dan camat,” ujar Kapolsek kembali.
Pada kesempatan itu, lanjutnya, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas secara kondusif serta tidak bertindak di luar hukum.
Ia menegaskan, warga diminta tidak main hakim sendiri apa bila terjadi suatu kejadian di lingkungan sekitar.
“Apa bila terdapat seseorang yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian maupun perangkat pekon setempat untuk penanganan lebih lanjut,”pintanya.
Selain itu, warga diminta mengarahkan setiap pendatang atau orang yang tidak dikenal agar melapor atau izin diri dan apa bila menginap atau mengikuti kegiatan di tengah masyarakat.
“Untuk layanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 Operator Polres atau hotline WhatsApp Polres di nomor 0831-1980-7759,” terangnya.
Sementara itu, Camat Sumberejo Suwarno, mengatakan kecurigaan warga muncul karena dalam beberapa hari terakhir memang terdapat kasus hipnotis di wilayah Kecamatan Sumberejo, yang diduga dilakukan oleh penjual herbal dan alat-alat kesehatan.
“Kami mendapatkan informasi dari korban hipnotis sebelumnya, lalu para pemuda ini ditunjukkan satu per satu secara langsung. Bahkan melalui video call dengan warga Pulau Panggung. Hasilnya, tidak satu pun yang diakui para korban sebagai pelaku hipnotis,” kata Suwarno.
Ia menambahkan, para pedagang tersebut baru masuk ke wilayah Tanggamus pada hari kejadian dan memiliki kelengkapan administrasi berupa surat dari perusahaan.
“Kuasa hukum perusahaan juga telah berkoordinasi langsung dengan Kapolsek Sumberejo,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Pekon Argopeni Triswanto, menjelaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi situasi di lapangan, mengingat kondisi keamanan di Kecamatan Sumberejo saat ini cukup rawan.
“Ketika ada sales yang mencurigakan, masyarakat membuntuti dan warga mengamankan mereka. Jadi kami amankan ke Polsek agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Triswanto.
Menurutnya pengamanan tersebut justru dilakukan demi keselamatan para sales itu sendiri, mengingat jumlah massa yang cukup banyak di lokasi kejadian.
“Alhamdulillah sekarang sudah clear, mereka bukan pelaku hipnotis. Kami amankan hanya untuk menjaga situasi agar tetap kondusif,” pungkasnya. (GA/SW)
Editor: Satriaji








