
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menerima kunjungan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi Prayuda Rachmandy di ruangan kerja Mapolres setempat, Kamis (5/3/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas kesiapan pelaksanaan program pidana kerja sosial sebagai implementasi dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, termasuk mekanisme pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani pidana kerja sosial.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan pihaknya menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh Bapas Kelas II Kotabumi.
“Kami dari Polres Lampung Utara tentunya menyambut baik audiensi ini. Sinergi antar instansi sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Lampung Utara,”katanya.
Kapolres menegaskan pihaknya siap mendukung berbagai program positif yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan.
“Pihaknya siap mendukung kegiatan yang bernilai positif, termasuk program pidana kerja sosial yang bertujuan memberikan pembinaan kepada klien pemasyarakatan agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Dirinya berharap koordinasi dan komunikasi agar dapat berjalan dengan baik demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal senada dikatakan Kepala Bapas Kelas II Kotabumi Prayudha Rachmandy, koordinasi dengan Polres Lampung Utara guna menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial.
“Pembahasan itu mulai dari kesiapan sarana prasarana, penentuan lokasi kegiatan, hingga sistem pelaporan dan evaluasi pelaksanaan program tersebut,”katanya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








