
Lampung Timur (Globalasia 48 co.id) – Petugas Polsek Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur mengamankan seorang pelaku usai melakukan aksi dugaan pencurian sepeda motor milik warga dekat kebun sawit dan areal persawahan Desa Mulyo Sari daerah itu, Minggu (7/6/2026), lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dan kaus lengan pajang warna hijau serta satu buah rompi milik tersangka. pemberatan (curat) dan mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.
Pelaku yang diamankan yakni berinisial HE (36), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur itu, kini masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP A. Mardiansyah, menjelaskan tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya aksi pencurian sepeda motor di dekat areal persawahan daerah itu.
“Tersangka ditangkap ketika hendak melarikan diri usai melakukan aksi pencurian tersebut,” katanya.
Kapolsek juga menjelaskan dari penangkapan itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban yang ditinggalkan pelaku dekat lokasi kejadian itu.
“Saat ini tersangka dan berikut barang bukti hasil curian sepeda motor telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”terangnya.
Menurutnya pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga mengetahui adanya aksi pencurian itu.
Mengetahui hal itu, petugas langsung terjun kelokasi mendapati sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku dan ditinggalkan di jalan karena mogok mengalami kerusakan mesin.
“Mengetahui pelaku masih berada tidak jauh dari lokasi kejadian petugas dibantu warga akhirnya dapat menangkap dan membawanya ke kantor Mapolsek,”terang Kapolsek kembali.
Atas perbuatannya tersangka, dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apa bila mengetahui atau melihat adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitarnya. (GA/SIS)
Editor: Satriaji








