
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara tangkap seorang tersangka diduga pelaku pencuri rumah warga saat bersembunyi salah satu rumah kosan di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, Propinsi Jambi, Selasa (28/7/2026), lalu.
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa megic com, kompor gas, tabung gas LPG 3 Kg dan pakaian, tas serta sepatu yang dibelinya dari uang hasil kejahatannya.
Tersangka yaitu berinsial BS (18), warga Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara itu, terpaksa di tembak karena mencoba lakukan perlawanan terhadap petugas saat diminta untuk menunjukan barang hasil kejahatannya tersebut.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan diwakili Kasi Humas Herawati, mengatakan tersangka ditangkap ditempat persembunyian daerah Propinsi Jambi.
“Tersangka ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian di kediaman rumah Harun Priyanto, pada tanggal 12 Juni 2026 lalu. Dalam melakukan aksinya tersangka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan yang tunai Rp 75 juta yang disimpan dalam lemari kamarnya,” katanya.
Ia juga menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan di tempat persembunyiannya di salah satu kosan daerah Propinsi Jambi.
“Tersangka ditangkap dan tembak petugas karena mencoba melakukan perlawanan saat diminta untuk menunjukan hasil kejahatannya,”ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, aksi pencurian tersangka sendiri diketahui saat korban hendak mengambil uang miliknya yang disimpan yang di simpan dalam lemar tidak ada dan raib dicuri.
Atas kejadian itu, korban melapor dan setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelakunya yang keberadaanya bersembunyi di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








