Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Satuan Tugas (Satgas) Represif Sat Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung menggelar patroli hunting di daerah Tanah Miring Kampung bebas dari narkoba, Selasa (12/9/23) malam.
Selain melakukan patroli, petugas juga menggelar pos ronda bersama masyarakat sekitar.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, SH Sik MSi, mengatakan satuan tugas represif dengan slogan “Lapor Tangkap” itu melakukan patroli hunting untuk memastikan tidak ada lagi pelaku narkoba yang melakukan kegiatannya di daerah Tanah Miring, Kelurahan Kotaalam itu.
“Apa bila satgas mendapatkan informasi tentang pelaku narkoba, anggota akan langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan untuk di proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres, Rabu (13/9/23)
Ia menjelaskan tidak hanya patroli, satgas yang terdiri dari Sat Narkoba juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga sekitar tanah miring yang ada di pos ronda.
“Kita berharap apa yang sudah di lakukan oleh anggota dapat berdampak positif bagi warga yang berada di tanah miring,” pintanya. GA/Darwis










