Lampung Selatan (Globalasia 48 co.id) – Polda Lampung terima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak karena berhasil mengungkap banyaknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ada di daerah itu, Rabu (4/10/2023).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Tim Kordinator TRC Perlindungan Perempuan dan Anak yaitu Jeny Claudya Lumowa kepada Polda Lampung.
Menurut Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, pihaknya pertama kali membuat Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berhasil menggukap kasus TPPO dengan korban terbanyak sebanyak 24 orang dan ini salah satu pencapain terbaik sehingga berhasil mendapatkan penghargaan dari Tim Rekasi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Saya mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan dedikasinya dari TRC Perlindungan Perempuan dan Anak, yang sudah memberikan penghargaan kepada Polda Lampung,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan dalam hal ini khusus anggota penyidik Ditreskrimum Polda Lampung, ini merupakan menjadi motivasi untuk terus semangat dalam mengungkap kasus yang ada di wilayah Lampung.
Sementara itu, Jeny Claudya Ketua Tim TRC Perlindungan Perempuan dan Anak, dirinya mengapresiasi kepada pihak Polda Lampung atas kinerja pencegahan serta penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Propinsi Lampung.
“Kami memberikan perhargaan dedikasi atas penegakan hukum yang dilakukan Polda Lampung kususnya Ditreskrimum, atas respon cepat dalam pengungkapan kasus TPPO, selama Satgas tersebut didirikan dan semoga tingkat kepercayaan masyarakat dengan Polda Lampung semakin meningkat,”harapnya. GA/HAR










