Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Tim gabungan Polres Lampung Utara bersama Polsek Kotabumi Kota, kembali meringkus seorang diduga pelaku curas sepeda motor saat membawa kabur hasil kejahatanya di Bandar Lampung, Kamis (2/11/23).
Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatanya.
Pelaku berinisial TM alias Ucok (34), warga Karang Sari Jati Agung Kebupaten Lampung Selatan.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, SH, Sik, MSi, ketika dimintai keterangan, membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan seorang pelaku curas sepeda motor di Bandar Lampung, ketika hendak melarikan diri.
“Benar, pelaku dapat kita diamankan dan penangkapan itu, dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan adanya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor yang dilakukan beberapa hari lalu di wilayah Lampung Utara,”katanya.
Ia menjelaskan pelaku yang diketahui seorang residivis tersebut dalam melakukan modus operandi yang di lakukan pelaku, dimana pada hari Senin 30 Oktober 2023 pukul 19.30 Wib di tempat penginapan Hotel Cahaya Kotabumi.
Pada waktu itu, pelaku yang berpura pura sebagai Bhabinkamtibmas masuk ke kamar korban dan langsung mengacam kemudian merampas 2 buah hp dan sepeda motor korban, selanjutnya kabur meninggalkan korban.
“Setelah dilakukan penyelidikan pelaku juga memiliki Laporan Polisi dengan kasus yang sama di Polsek Tanjung Senang Polresta Bandar Lampung,”terangnya.
Saat ini tersangka, tengah menjalani pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatanya tersebut. GA/HAR










