Lampung Selatan (Globalasia 48 co.id) – Polda Lampung bersama Dewan Pers bekerja sama dalam rangka perlindungan dan mendukung penuh kemerdekaan pers yang diadakan di Hotel Radison, Bandar Lampung, Kamis (14/12/2023).
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, dalam sambutanya berharap sosialisasi kerja sama antara Polri dan Dewan Pers dapat meningkatkan literasi masyarakat dalam mencerna isi pemberitaan media. Karena literasi media itu penting untuk dimiliki menuju tahun politik mendatang.
“Kerjasama yang sudah berlangsung yang diawali dengan penandatangan MoU antara Kapolri dan Dewan Pers tentang perlindungan hukum dalam kebebasan berpendapat di muka umum yang diatur dalam undang-undang, dengan ditingkatkannya sosialisasi ini setiap tahunnya diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan penegak hukum dan masyarakat tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Helmy Santika.
Helmy Santika berharap Polri dan Dewan Pers dapat berkolaborasi guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), tentang pemahaman proses penegakan hukum terhadap wartawan, baik dalam bentuk pelatihan, seminar maupun diskusi sesuai kebutuhan sepanjang tidak bertentangan dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Bahwa antara Polri dan rekan Pers khususnya Dewan Pers dapat berkolaborasi dan saling membutuhkan terkait penyampaian informasi baik secara digital maupun konvensional agar dapat meminimalisir adanya pelanggaran tindakan yang berujung pada tindakan pidana,”katanya.
Menurutnya dalam undang-undang jelas diatur bahwa kebebasan berpendapat dimuka umum dilindungi oleh hukum perundang-undangan di Indonesia dengan tetap memperhatikan batasan agar setiap tindakan penyampaian pendapat maupun penyebaran informasi sesuai dengan kaidah hukum yang tidak mencederai nilai nilai hukum dan sesuai dengan fakta secara aktual.
Acara tersebut dihadiri oleh Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta Staf Ahli Kapolri bidang manajemen, Brigjen Pol. Iwan Kurniawan Karo Wasidik Bareskrim Polri, Waka Polda Lampung Brigjen Pol. Umar Efendi, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Asep Setiawan dan Tadi Hendriana Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Pers serta jajaran Polda Lam Lampung. GA/Humas Polda










