
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Petugas Polsek Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, ringkus seorang tersangka pelaku pencuri bobol rumah sekaligus jual onderdil sepeda motor saat bersembunyi di rumahnya, Rabu (15/5/2024).
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti hasil kejahatan berupa alat onderdil sepeda motor berupa sebuah lampu swing arm dan satu buah tromol belakang sepeda motor vega.
Tersangka yang diamankan berinisial MKF (17), warga Desa Sidokayo, Abung Tinggi, Lampung Utara.
Menurut Kapolsek Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara AKP Edy Juarsyahidin mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, mengatakan pelaku yang diketahui masih remaja diamankan karena diduga melakukan aksi pencurian bobol rumah sekaligus kios menjual alat onderdil sepeda motor milik Antoni, warga Kecamatan Bukit Kemuning, Lampura pada tanggal 13 Mei 2024 lalu.
“Tersangka dan berikut barang bukti kini telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,”katanya.
Kapolsek menjelaskan aksi pencurian tersangka dilakukan ketika korban sedang istirahat tidur dan tersangka masuk kedalam rumah sekaligus kios onderdil motor dengan cara melompat pagar samping rumah.
“Setelah berhasil masuk tersangka mengambil barang dagangan onderdil motor,”ujarnya.
Lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan dari korban, petugas bersama dengan korban melakukan hunting dan menemukan 1 (satu) orang pelaku yang dicurigai selanjutnya dilaksanakan penggeledahan.
“Dari tangan pelaku di temukan barang hasil kejahatan berupa 1 (satu) Unit Swing Arm sepeda motor Honda Supra dan 1 (satu) buah Tromol Belakang sepeda motor Vega,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di amankan ke Polsek Bukit Kemuning untuk proses penyidikan lebih lanjut. GA/Darwis
Editor: Satriaji








