
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id)- Dua orang remaja di tangkap petugas Polsek Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, usai melakukan aksi pencurian bobol ruangan guru SDN Tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning, saat berbunyi di rumahnya masing-masing, Jum’at (17/5/2024).
Selain mengamankan kedua remaja tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu unit printer merek Epson L3210 warna hitam yang belum sempat dijualnya.
Mereka adalah berinisial TY (17), warga Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning dan IB (17), warga Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit, Kemuning, Lampung Utara.
Menurut Kapolsek Bukit Kemuning, Lampung Utara AKP Edy Juarsyahidin mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Sabtu (18/5/2024), mengatakan kedua remaja tersebut ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian bobol ruangan guru di SDN Desa Tanjung Waras, Bukit Kemuning, Lampung Utara pada tanggal 15 Mei 2024 lalu sekitar pukul 01.00.
“Dari penangkapan kedua remaja tersebut petugas menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit printer komputer yang belum sempat dijualnya,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara kedua remaja tersebut mengakui perbuatannya dan aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak kunci Rungan guru di sekolah dasar daerah itu.
“Setelah mereka masuk dalam ruangan guru tersebut mereka mengambil satu unit printer dan sebuah salon aktif dan dibawanya kabur melalui pintu depan sekolah dasar tersebut,”terangnya.
Saat ini, lanjutnya, kedua remaja pelaku pencuri itu masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. GA/HAR
Editor: Satriaji








