
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Polda Lampung menangkap tiga orang diduga pelaku premanisme modus pungutan liar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Lampung Utara setempat.
Ketiga pelaku yakni berinisal IA, B, dan T warga Lampung Utara itu, kini tengah menjalani pemeriksaan petugas lebih lanjut.
“Iya telah diamankan tiga orang diduga pelaku premanisme yang melancarkan aksi pungutan liar di jalan Lintas Sumatera wilayah hukum Lampung Utara,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, Minggu (28/7/2024).
Mereka para pelaku itu, diringkus tim gabungan di dua lokasi berbeda di Jalinsum, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, Minggu (28/7/2024) sekira pukul 02.30 sampai 03.30 WIB
Dari lokasi pertama, tepatnya di Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi oleh Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku premanisme insial IA diduga melakukan pungli. Pelaku diringkus bersamaan dengan 4 unit kendaraan sepeda motor.
Selanjutnya di lokasi kedua, Tim Gabungan bergerak ke Desa Way Sabuk, Kecamatan Abung Barat, dan berhasil membekuk 2 pelaku premanisme modus serupa lainnya B dan T. Keduanya diamankan saat melancarkan aksi pungli terhadap kendaraan melintasi lokasi setempat.
“Dari lokasi penangkapan, ketiga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polda Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Umi.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khusus para pengemudi kendaraan muatan dapat waspada saat melintasi titik-titik rawan aksi pungli.
Termasuk meminta para korban maupun masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan tersebut, segera melapor ke kepolisian terdekat.
“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi para pelaku premanisme di wilayah hukum Polda Lampung, kami juga meminta peran serta masyarakat untuk terus sama-sama menjaga situs dan kondisi Kamtibmas,” tegas Umi. GA/HAR
Editor: Satriaji








