
Bandar Lampung (Globalasia 48 co.id) — Polda Lampung meminta masyarakat dapat menahan diri dan tidak terpancing isu terkait terjadinya bentrok antar warga terjadi di simpang empat Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan pada, Kamis (8/8/2024) lalu.
Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengusut guna mengetahui motif kejadian itu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah mewakili Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika, Jum’at (9/8/2024), hingga saat ini aparat kepolisian dari Polres Way Kanan masih melakukan penyelidikan atas peristiwa itu.
Sedangkan motif maupun latar belakang peristiwa bentrok antarwarga ini masih dilakukan pendalaman.
“Anggota saat ini masih di lapangan untuk menelusuri, termasuk motif dan penyebab kejadian itu,” kata.
Umi juga memastikan saat ini kepolisian bekerja secara profesional untuk mengusut kejadian ini.
Sehingga diharapkan masyarakat yang berselisih tidak melakukan main hakim sendiri ataupun tindakan lain yang melanggar hukum.
“Pihaknya meminta masyarakat dapat menahan diri dan jangan terpancing isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Anggota masih bekerja untuk mengusut secara profesional,” ujar Umi. GA/HAR
Editor: Satriaji








