
Pesawaran (Globalasia 48 co. id) – Sat Reskrim Polres Kabupaten Pesawaran mengungkap kasus penemuan mayat di bawah jembatan Sungai Binong Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Minggu (18/8/2024) lalu.
Kedu pelaku ditangkap di tempat persembunyianya di Pulau Jawa daerah Seleman Yogyakarta.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni ber inisal AK (24) dan ND (21) warga Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Smentara itu, salah seorang rekan tersangka lainya (DPO).
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, saat dimintai keterangan, Jum’at (13/9/2024), membenarkan adannya penangkapan dua orang tersangka diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Wawan, yang mayatnya di buang di bawah jembatan Sungai Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedung Tataan, pada tanggal 18 Agustus 2024 lalu.
“Kedu pelaku berinsial AK dan ND, tersebut ditangkap di tempat persebunyianya daerah Pesawaran di Sleman, Yogyakarta,”katanya.
Umi juga menjelaskan sementara itu, salah seorang pelaku lainyan kini masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Berdasarkan keterangan pelaku, Umi mengatakan, diketahui tindak pidana pembunuhan itu dilakukan bersama seorang pelaku lainnya inisal RZ (DPO), di sebuah kamar kontrakan di Desa Tanjung Sari, Natar, Minggu (18/8/2024) lalu, sekira pukul 12.00 WIB.
Peristiwa itu, terjadi awalnya Wawan (korban, red), menghubungi ND merupakan istri dari tersangka AK, melalui pesan singkat whats app. Pada waktu itu, korban mengajak ND berkencan.
Perbuatan korban tersebut diketahui pelaku AK, dan meminta istrinya membalas dan mengiyakan ajakan korban, untuk datang ke kontrakan keduanya sekira pukul 16.00 WIB.
“Korban menyetujui, AK ini menemui pelaku RZ dan menyampaikan rencana akan membunuh korban saat tiba di kontrakan istrinya,” ungkap Umi.
Umi melanjutkan, korban RZ menyepakati ajakan AK langsung bersembunyi di salah satu kamar kosong di kontrakan setempat. Kemudian korban tiba di kontrakan pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion merah hitam dan langsung masuk ke dalam kamar ND.
Setelah korban berada di dalam kamar, pelaku AK masuk ke dalam kamar kontrakan dan langsung memiting leher korban dengan menggunakan kedua tangannya dari belakang dan dibantu pelaku RZ.
“Korban melakukan perlawanan dengan berontak, selanjutnya RZ mengambil dan menghantamkan kayu balok ke dada korban sebanyak 4 kali, hingga korban tidak berdaya,” kata Umi.
Mendapati perlakuan tersebut, korban kembali menerima 2 kali pukulan menggunakan balok kayu dari pelaku AK sampai tersungkur tak berdaya hingga meninggal dunia.
“Setelah pelaku yakin korban sudah meninggal, AK meminjam mobil Toyota Kijang milik warga sekitar dengan alasan memindahkan barang dari rumah orang tua ke kontrakannya. Kendaraan tersebut yang dipergunakan untuk membuang jasad korban di jembatan Sungai Binong,” terang Umi.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahuu, bahwa perbuatan mereka sudah direncanakan oleh para pelaku, karena korban menjalin hubungan spesial dengan. ND, istri pelaku AK.
“Motif ini yang melandasi pelaku AK mengajak rekannya membunuh korban, sementara pelaku RZ masih kami lakukan pengejaran,” terang Umi kembali. GA/HAR
Editor:Satriaji








