
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Guna mencegah terjadinya tindak pidana pungli, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lampung Utara menggelar patroli gabungan di jalan raya daerah itu.
Patroli gabungan tesebut dilaksanakan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara , Kanit Tipikor Polres, Kabid Lalu Lintas Dishub, Kejaksaan Negeri dan Denpom Kotabumi dengan mendatangi Rumah Makan Obara di Jalinsum .
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Minggu (15/9/2024), mengatakan giat patroli gabungan ini dalam rangka mencegah terjadinya aksi pungli di wilayah Kabupaten Lampung Utara terkhusus di rumah makan Obara yang terletak di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya Abung Selatan.
“Selain untuk mencegah, kegiatan ini juga sebagai respon cepat Satgas terhadap laporan dari masyarakat masih adanya kegiatan pungli di wilayah tersebut,” kata Kapolres.
Setelah sampai di lokasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan namun belum ditemukan oknum masyarakat yang melakukan pungli di lokasi tersebut.
“Apa bila dikemudian hari ternyata terdapat tindakan yang secara jelas dan nyata melakukan perbuatan melawan hukum maka akan dilakukan penindakan oleh tim Satgas Saber Pungli,” tega Teddy. GA/HAR








