
Pesisir Barat (Globalasia 48 co.id) – Polda Lampung mengimbau masyarakat di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, untuk meningkatkan kewaspadaan setelah harimau liar kembali tertangkap kamera pengawas di sekitar kandang jebakan yang telah dipasang daerah itu, Kamis (6/12/2024) lalu.
Kemunculan satwa buas ini menjadi perhatian serius karena lokasi kejadian berada dekat dengan area aktivitas warga.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, menyampaikan pihaknya telah menginstruksikan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman harimau.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat beraktivitas di luar rumah atau melintas di wilayah yang diduga menjadi jalur pergerakan harimau. Keamanan warga adalah prioritas utama kami,” ujar Umi, Jumat (27/12/2024).
Hal itu, diketahui dari hasil rekaman kamera pengawas menunjukkan harimau melintas di sekitar Pekon Rawas pada Rabu (25/12/2024), lalu sekitar pukul 17.05 WIB, tepat di depan kandang jebakan yang dipasang oleh tim gabungan.
Kandang ini merupakan bagian dari upaya mitigasi untuk menangkap satwa liar tersebut tanpa melukainya.
“Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya pegawai rumah sakit, keluarga pasien, atau warga lainnya yang melintasi area tersebut, untuk tidak berjalan sendirian.
Pihaknya himbau lakukan aktivitas secara berkelompok dapat mengurangi risiko. Selain itu, kami menyarankan warga yang berkebun agar pulang sebelum pukul 15.00 WIB untuk menghindari potensi bahaya,” pinta Umi.
Polda Lampung juga mendorong masyarakat di wilayah Pekon Rawas untuk segera melaporkan ke posko gabungan jika melihat atau mengetahui keberadaan harimau di sekitar mereka.
Sinergi antara warga dan aparat sangat dibutuhkan untuk memastikan situasi tetap terkendali.
“Kami mengapresiasi kerja sama dari masyarakat yang telah memberikan informasi dan mengikuti imbauan. Bersama-sama, kita dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta melindungi keselamatan semua pihak,” terang Umi Fadillah Astutik.
Langkah-langkah preventif ini, diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan bahwa penanganan satwa liar dilakukan secara bijaksana dan sesuai dengan prosedur. (GA/Riswan)
Editor : Satriaji








