Tanggamus (Globalasia 48 co.id) – Kapolres Tanggamus meminta kepada masyarakat supaya untuk mewaspadai maraknya penipuan online melalui media sosial yang terjadi di wilayah itu.
Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra Sik, Senin (6/11/2023), mengatakan terjadi aksi modus penipuan secara online melalui media sosial saat ini terjadi karena kurangnya literasi masyarakat akan modus-modus menjual nama-nama besar online shop maupun e-commerce.
“Masyarakat diminta agar berhati-hati dan waspada penipuan dengan berkedok memberikan iming-iming keuntungan besar instan yang ditawarkan oleh para pelaku sehingga membuat korbannya secara perlahan mulai terjebak,”ujarnya.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk mengetahui bahwa para pelaku penipuan ini seringkali beroperasi dengan mengelabui korbannya melalui akun palsu di platform media sosial.
“Dengan mengaku sebagai penjual barang-barang mewah dengan harga diskon besar. Mereka menggunakan trik promosi palsu, foto produk palsu, dan janji manis agar korban tertarik untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu,”katanya.
Selian itu, modus trik lain para penipu adalah membuka program berhadiah uang tunai yang perlahan membuat percaya korban, padahal akhirnya nanti korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang guna syarat mengikuti program dengan janji keuntungan besar.
“Setelah menerima uang dari korban, para penipu ini menghilang tanpa jejak. Banyak korban yang kemudian menyadari bahwa mereka telah menjadi mangsa penipuan, tetapi seringkali sudah terlambat,”terangnya.
Dengan modus penipuan online tersebut, Kapolres meminta, masyarakat harusnya tidak mudah percaya atas iming-iming melalui media sosial yang mengatasnamakan online shop, E-Commerce.
“Logikanya kan begini. Kita tidak tau mereka siapa dibalik yang membuka program online yang tidak dapat dipertanggung jawabkan tersebut. Jadi jangan mudah transfer uang,” pintanya.
Dalam catatan kepolisian Polres Tanggamus, pada tahun 2023 ini, pihaknya telah menerima 7 laporan penipuan online dengan total kerugian hampir 500 juta dan hingga kini terus menyelidiki kasus-kasus tersebut.
“Korban yang melapor ini dari berbagai kalangan, ada profesi ibu rumah tangga, wiraswasta, bidan bahkan ada dari LSM,” terang Kapolres kembali.
Kapolres kembali menegaskan, agar masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berurusan dengan penjual online, program online dengan meminta transfer atau sejenisnya.
“Sebab, kehati-hatian adalah kunci, dan bersama-sama, kita dapat mengurangi risiko penipuan online yang merugikan banyak orang,” tutupnya. GA/Suwarno










