Lampung Utara

(Globalasia 48 co.id) – Petugas Polsek Kotabumi Kota, Lampung Utara tangkap seorang pelaku diduga melakukan aksi pemerasan terhadap salah satu mahasiswa di daerah itu.
Pelaku yang diamankan yakni berinisial E (37), warga Desa Mulang Maya, Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara itu, kini masih menjalani proses penyidikan petugas.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kapolsek Kotabumi Kota IPDA M. Ghani Fikril, Senin (7/7/2025), ia menjelaskan pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan dari yang diketahui adalah salah satu mahasiswa yang menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh pelaku.
“Saat ini tersangka telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya itu,”katanya.
Untuk diketahui, dari hasil keterangan korban peristiwa terjadi pada Hari Selasa ( 29 /4/2025), lalu sekira pukul 15.00 WIB di dekat Gerbang Samping SMAN 03 Kotabumi Soekarno Hatta.
Awalnya korban bersama dengan kawannya bernama Malahayati, sedang melintas dijalan tersebut korban diikuti oleh enam orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor dan korban bersama temannya dipaksa berhenti dengan berkata “berhenti -berhenti”.
Pada saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor pun berhenti tepat didekat gerbang samping SMAN 03 Kotabumi.
Tanpa sebab pelaku langsung menuduh korban bahwa telah berbuat tak senonoh dengan kawannya Malahayati tersebut dan mengancam akan menyebarkan sebuah video.
Merasa tidak merasa melakukan apa-apa korban dengan kawannya itu, oleh pelaku korban dimintai sejumlah uang agar video tersebut tidak disebarkan.
Kemudian korban menanyakan video apa yang akan disebarkan dan pelaku tidak bisa menunjukkan video tersebut, kemudian korban dan kawannya Malahayati, dipisahkan dengan berjarak kurang lebih lima meter dan saat itu korban terus dimintai uang namun tidak diberikan oleh korban.
Selanjutnya pelaku melakukan pemukulan kearah wajah korban dan melakukan penggeledahan ke badan korban, setelah itu karena pelaku melakukan kekerasan sebelumnya kepada korban dan korban pun mengeluarkan dompet miliknya dan memperlihatkan bahwa di dompet tersebut tidak terdapat uang yang banyak sesuai dengan permintaan pelaku sebanyak lima jua rupiah.
Kemudian pelaku langsung mengambil dompet tersebut dan mengambil uang didalam dompet korban sebesar 200.000 dan korban karena terpaksa memberikan uang miliknya sebesar 200.000.
Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk pergi kemudian korbanpun pergi dari tempat kejadian dan saat pergi tersebut beberapa dari pelaku masih mengikuti korban, atas peristiwa ini korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.(GA/Wis)
Editor: Satriaji








