Ratusan Perangkat Pekon Kabupaten Pesisir Barat berujuk rasa di halaman kantor Pemda setempat, Senin (10/4/2023). Dok GA |
Pesisir Barat (Globalasia48 co.id)- Ratusan perangkat Kepala Pekon, Kabupaten Pesisir Barat, melakukan ujuk rasa di Kantor Halaman Pemda Setempat, Senin (10/4/2023).
Mereka menuntut hak gaji selama enam bulan di akhir Tahun Oktober 2022 lalu hingga Bulan Maret 2023 lalu, yang tak kunjung dibayar oleh Pemerintah.
Menurut Insan Sukri selaku kordinator dalam aksi ujuk rasa tersebut, mempertanyakan kepada pemerintah tentang kejelasan pembayaran gaji selama enam bulan yang tak kunjung dibayar.
“Hingga sejak Oktober 2022 hingga Maret 2023, kami belum menerima gaji dari pihak pemerintah daerah,”ujarnya.
Dia juga menjelaskan kedatangan kami menuntut adanya kejelasan kapan gaji dibayar, karena selama ini kewajiban kami sudah kerjakan dan sekarang kami menunggu hak kami yang belum dibayarkan.
“Kami perangkat Pekon (Desa), di Kabupaten Pesisir Barat merasa dizolimi oleh pemerintah Daerah karena hak kami tidak diberikan, terlebih sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Fitri,”katanya.
Menyikapi hal itu, PLT Sekda Kabupaten Pesisir Barat Ir. Jalaludin, menyampaikan terkait masalah ADP yang belum terealisasi selam enam bulan (Oktober 2022- Maret 2023), akan dibayarkan tiga bulan terlebih dahulu pada tanggal 11 April 2023.
Sementara sisanya akan dibayarkan pada angaran perubahan di tahun 2023 mendatang.
Sementara itu, tampak puluhan petugas aparat Kepolisian Polres Pesisir Barat, tampak terlihat berjaga-jaga guna melakukan pengamanan aksi ujuk rasa tersebut.
Waka Polres Pesisir Barat Kompol Rafli Yusuf Nugraha mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra mengatakan sebanyak 87 anggotanya diterjukan dalam pengamanan aksi ujuk rasa yang dilakukan oleh perangkat Pekon (Desa) di halaman kantor Pemda Pesisir Barat.
“Alhamdulilah aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan aman yang tentunya kami melaksanakan pengamanan dengan humanis,”katanya. (Tim GA)