
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Polres Lampung Utara lakukan pengecekan senjata api (senpi) inventaris Rutan Kelas II B Kotabumi yang disaksikan Kasat Intelkam Iptu Andi Meriza Putra dan Kepala Kesatuan Pengaman Rumah Tahanan Negara (Ka KPR) Trims Ghaly Rahmadhitya di Rutan setempat, Rabu (2/10/2024).
Pengecekan senjata api (senpi) ini dilakukan telah berlangsung lama dan merupakan kegiatan rutin secara berkala serta berjalan dengan baik.
Menurut Kasat Intel Polres Lampung Utara Iptu Andi Meriza Putra mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, mengatakan tujuan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan senjata api (senpi) dalam kondisi baik dan siap pakai apa bila sewaktu dipergunakan.
“Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan dokumen surat-surat dan masa berlaku dari senjata api tersebut,”katanya.
Kasat Intel juga menjelaskan kegiatan pemeriksaan senpi ini adalah merupakan tugas dan tanggung jawab Polres Lampung Utara dalam mendukung keamanan di wilayah hukumnya.
“Dengan kerjasamanya antar lembaga penegak hukum dan instansi permasyarakatan seperti ini diharapakan lingkungan Rutan Kelas II Kotabumi dapat tetap aman dan terkendali,”ujarnya.
Sementara itu, Kapala KPR Rutan Kelas II B Kotabumi Tri Ghaly mewakili Karutan Budi Setyo Prabowo, mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan pemeriksaan senpi tersebut dan dirinya mengapresiasi kepada jajaran Polres Lampung Utara.
“Kegiatan ini sangat mendukung tugas kelancaran kami dan hal tersebut merupakan salah satu dari tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu pelaksanan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainya,”katanya.
Dia juga mengharapkan langkah ini dapat memperkuat sistim pengamanan di Rutan Kotabumi dan dapat meminimalisir potensi resiko terkait pengunaan senjata api (senpi).
Menurutnya pemeriksaan senpi ini dilakukan guna memastikan semua peralatan keamanan berfungsi dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada. GA/HAR
Editor: Satriaji








