
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Hingga saat ini aparat Kepolisian Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara masih melakukan penyelidikan atas pengerusakan dengan membakar ruangan Kela IV SDN I Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning, oleh orang tak dikenal daerah itu, Minggu (20/10/2024), sekitar pukul 04.30 Wib.
Hingga saat ini belum diketahui pasti siapa pelakunya dan apa motif kejadian tersebut. Akibat peristiwa itu, sejumlah alat perlengkapan sekolah berupa meja, kursi dan plafon dalam ruangan kelas hangus terbakar.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, membenarkan telah terjadi tindak pidana pengerusakan Gedung Kelas IV SDN di Jln Lintas Sumatra Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan sejumlah anggota telah lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Belum diketahui pasti siapa pelakunya dan apa motif kejadian itu,”katanya.
Dari oleh TKP diketahui pelaku masuk kedalam ruang kelas lewat pintu jendela kelas yang menghadap kedepan gedung sekolah kemudian pelaku mengumpulkan meja , kursi, buku buku pelajaran sekolah jadi satu dipinggir dinding jendela sekolah kemudian membakarnya.
“Akibat peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan ruangan kelas, plafon bagian atas kelas rusak , lantai kelas rusak dan dinding kelas hitam rusak,”ujarnya.
Pembakaran itu juga mengakibatkan kerugian satu ruang kelas kursi kayu sebanyak lima buah, kursi plastik tiga buah, meja belajar delapan buah dan lantai kelas serta dinding kelas berikut plafon atas kelas hingga kerugian menteri ditaksir mencapai Rp 6 juta. GA/HAR
Editor: Satriaji








