
Bandar Lampung ( Globalasia 48 co.id) – Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung mencatat Bulan Januari – Oktober 2024, sebanyak 185 kasus terjadi kebakaran rumah warga yang sebagian besar disebakan karena arus pendek listrik di daerah itu.
Walaupun tidak menimbulkan adanya korban jiwa, namun kerugian material mencapai Rp6,6 miliar.
Kepala Dinas Damkar Bandar Lampung Antoni Irawan, menyebut kebakaran paling banyak terjadi akibat arus pendek korsleting listrik.
“Selain karena korsleting listrik, kompor ditinggal dan puntung rokok adalah penyebab utama,” ujar Antoni, Senin (21/10/2024).
Antoni menegaskan pentingnya waspada dalam penggunaan listrik dan api.
“Kami terus edukasi warga untuk lebih berhati-hati dengan listrik di rumah,” ujarnya.
Dalam menangani masalah tersebut, selama 2024, pihaknya telah mengerahkan 323 tangki air untuk memadamkan api, mencakup area 143.174 meter persegi.
“Walau pun dinilai penangananya baik, namun kami menghimbau masyarakat untuk lebih sadar terhadap potensi kebakaran,”terangnya.
Kasus kebakaran mengalami lonjakan di Bulan Agustus dan September 2024, masing-masing 23 dan 33 insiden.
“Kebakaran di bulan September jadi perhatian serius. Kami terus sosialisasi bahaya kebakaran,” terang di kembali.
Meski tidak ada korban jiwa, sembilan orang mengalami luka-luka.
“Risiko kebakaran tak hanya material, tapi juga jiwa,” kata Antoni. Warga diingatkan memeriksa instalasi listrik dan tidak meninggalkan kompor menyala.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.
“Periksa keamanan instalasi listrik dan hindari penggunaan listrik berlebihan,” katanya.
Umi juga meminta masyarakat melaporkan potensi kebakaran. “Laporkan jika melihat aktivitas yang berisiko kebakaran. Kami siap bekerja sama demi keamanan bersama,” ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan kebakaran.
“Kami mengajak seluruh warga untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Jika ada indikasi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar penanganan cepat dilakukan,”pintanya. GA/HAR
Editor: Satriaji








