
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Seorang pemuda diamankan petugas karena nekat mencuri pelaku kotak amal di Masjid Al Muhajirin Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Senin, (21/10/2024) lalu.
Aksi curi kota amal Masjid tersebut sempat terekam CCTV, hingga akhirnya pemuda tersebut dapat ditangkap. Pelaku berinisial RSR (29), Desa Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat itu, kini telah diamankan di kantor Mapolsek setempat guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Abung Selatan, Lampung Utara AKP Mardianto mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Selasa (22/10/2024), membenarkan seorang pemuda ditangkap karena kasus pencurian kotak amal di Masjid.
“Saat ini pelaku dan berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.
Dia menjelaskan aksi pencurian pelaku sebelum terekam CCTV pada hari Sabtu 18 Oktober 2024 pukul 18.30 WIB, sedang mengambil Kotak Amal Masjid Al Muhajirin.
“Pelaku tangkap ketika sedang berada di bengkel motor Desa Badar Kagungan Raya Abung Selatan,” katanya.
Sementara itu, modus pelaku lakukan dengan cara masuk ke dalam Masjid, melalui pintu samping dan setelah itu ia merusak kunci kotak amal dengan menggunakan obeng.
“Setelah kotak amal dapat dibukan oleh pelaku maka uang yang berada di dalam kotak amal sebesar 2,5 juta dibawanya kabur,” terangnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh petugas, akhirnya keberadaan pelaku dapat diketahui dan berhasil mengamankan pelaku berikut barng bukti dua buah obeng, uang 261 ribu, satu buah tas ransel dan satu unit sepeda motor Honda New Fit.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Abung Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang dia kembali. GA/HAR
Editor: Satriaji








