
Bandar Lampung (Globalasia 48 co.id) – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menegaskan bahwa netralitas Polri dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024, adalah prinsip yang tidak bisa ditawar.
Hal itu selaras dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya menjaga profesionalitas Polri di tengah dinamika proses demokrasi.
“Kami tidak akan terlibat dalam politik praktis dan tugas kepolisian adalah menjaga keamanan serta memastikan kelancaran jalannya pemilihan. Masyarakat harus merasa aman dan nyaman saat menyalurkan hak pilih mereka,” kata Helmy Santika saat memberikan pernyataan, Senin (11/11/2024).
Helmy Santika menekankan bahwa seluruh jajaran Polri di Lampung wajib mematuhi aturan yang melarang keterlibatan dalam politik. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menciptakan suasana kondusif selama masa Pilkada.
“Demokrasi harus terjaga dan saya selalu mengingatkan seluruh personel untuk tidak terlibat dalam politik apa pun,”ujarnya.
Dia juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan Pilkada yang damai. Ia mengajak semua elemen masyarakat, termasuk pemuda dan tokoh masyarakat, untuk bersinergi menjaga keamanan.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci. Kita semua harus bersama-sama memastikan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Setiap suara rakyat adalah bagian dari perjalanan demokrasi yang harus dihormati,” terang Helmy.
Guna menjamin netralitas, dirinya menegaskan bahwa koordinasi terus diperkuat dengan Bawaslu dan instansi terkait. Sosialisasi aturan netralitas juga rutin dilakukan, baik melalui pengarahan langsung maupun surat telegram.
“Kami mengingatkan seluruh personel, dari Kapolres hingga jajaran di tingkat bawah, agar mematuhi aturan dengan ketat. Pelanggaran terhadap netralitas akan ditindak tegas, tanpa kompromi,” terang Helmy Santika kembali seraya menambahkan bahwa laporan dari masyarakat terkait pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan serius.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan anggota Polri dalam politik praktis.
“Laporkan kepada Propam, Bawaslu, atau saluran resmi yang disediakan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” imbuhnya.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Kapolda Helmy berharap Lampung bisa menjadi contoh provinsi yang sukses menyelenggarakan Pilkada dengan aman dan nyaman serta damai.
“Netralitas Polri adalah harga mati, dan bersama-sama, kita bisa mewujudkan Pilkada yang sukses dan bermartabat,” tegasnya.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia mengamanatkan Polri untuk bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk tidak menggunakan hak pilih dan dipilih. GA/HAR
Editor: Satriaji








