
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Anggota Sat Reskrim Polres Lampung Utara kembali menangkap seorang warga ketika sedang asyik bermain judi slot di kediaman rumahnya, Rabu (13/11/2024), sekitar pukul 22.45 Wib.
Dari penangkapan tersangka tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu unit HP merek Oppo A 16 warna hitam dan satu lembar tangkap layar serta satu lembar tangkap layar deposit ke akun judi online ID Desyikis. Tersangka yang diamankan yaitu berinisial ES (40), warga Desa Sukajadi Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara itu, kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh, mengatakan tindakan penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas perjudian online di daerah itu.
“Saat ditangkap tersangka kepergok tengah asyik bermain judi menggunakan situs UBI 138 dengan akun DESYKIKIS dan memanfaatkan aplikasi dompet digital untuk melakukan transaksi taruhan,” kata Stef Boyoh, Kamis (14/11/24).
Kasat Reskrim juga menjelaskan selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek OPPO A16 warna hitam dan satu lembar tangkap layar akun judi online dengan ID Desykikis serta satu lembar lembar tangkap layar bukti deposit ke akun judi online ID Desykikis.
“Atas perbuatanya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian serta pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegasnya. GA/HAR
Editor: Satriaji








