
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Dalam setahun jajaran Polres Lampung Utara tangani sebanyak 917 kasus dengan tersangka sebanyak 337 tersangka pelaku tindak kejahatan umum (konvensional) dan penyalahgunaan narkoba (transnasional) serta kasus korupsi di daerah itu.
Hal itu, disampaikan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan didampingi Waka Polres Kompol Yohanis dan Kasat Narkoba AKP Eko Heri beserta Kabag Ops Kompol Firmansyah dalam konferensi Pers akhir Tahun di Ruangan Rekonfu Mapolres, Selasa (31/12/2024), pihaknya berhasil menekan ganguan kamtibmas dengan dengan mengungkap sebanyak 899 dengan mengamankan 337 orang tersangka.
” Secara keseluruhan pihaknya untuk penyelesaian penanganan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan mengalami kenaikan dari Tahun 2023 sebelumya yakni sebesar 47 % ,”kata Deddy Kurniawan.
Kapolres juga menjelaskan dari pengungkapan ratusan kasus tindak kejahatan yang berhasil diungkapnya yakni, meliputi kasus kejahatan tindak pidana umum (konvensional ) sebanyak 917 kasus dan kejahatan Penyalahgunaan narkoba (transnasional) sebanyak 83 kasus serta tindak korupsi sebanyak satu kasus.
“Selain mengamankan ratusan orang pelaku kejahatan, pihaknya juga menyita 305 berbagai jenis barang bukti tindak kejahatan,” ujarnya.
Ada pun barang bukti yang diamankan, lanjutnya, seperti barang bukti kasus penyalah gunaan narkoba yakni berupa jenis daun ganja sebanyak 174, 85 gram dan sabu-sabu seberat 152,74 gram serta pil ekstasi 3,5 butir. Selian itu, barang bukti narkoba lainya yakni jenis psikotropika 110 butir, gorila 83, 89 gram dan ung tunai Rp 13.189.000.
” Keberhasilan jajaran Polres Lampung Utara dalam pengungkapan kasus tersebut, adalah berkat kerja keras para anggotanya dan dibantu peran serta masyarakat yang peduli akan kamtibmas wilayah Kabupaten Lampung Utara,”terang kapolres.
Ketika disingung tentang pengaman menjelang pergantian Tahun Baru 2025, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak merayakan malam Tahun Baru dengan berlebihan dan melakukan konvoi kendaraan hingga lakukan tauran.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kami menghimbau kepada masyarakat untuk merayakan Tahun Baru di rumah masing-masing,”pintanya. (GA/HAR)
Editor : Satriaji








