
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Polres Lampung Utara menanggapi laporan viral media Tik Tik terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Pos Pantau Batu Bara, Jalan Lintas Sumatra, Simpang Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.
Video yang mengundang perhatian masyarakat tersebut menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Sebagai respon cepat, Sat Resnarkoba Polres Lampung Utara melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi yang tertera dalam video tersebut, Senin (3/2/2025).
Personil yang dipimpin oleh Kanit Opsal Sat Resnarkoba Ipda Joni Berantika, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penggunaan narkoba jenis sabu.
Barang bukti yang ditemukan meliputi bong, klip plastik bekas pakai, beberapa korek api, botol Aqua, dan bungkus rokok bekas.
Dokumentasi terkait kegiatan tersebut, juga terlampir dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Kapolres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara Akbp Deddy, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memerangi peredaran dan penyalah gunaan narkoba di tengah masyarakat,”katanya.
Deddy mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. (GA/HAR)
Editor : Satriaji








