
Lampung (Globalasia 48 co.id) – Anggota Polresta Bandar, Lampung meringkus seorang residivis yang juga spesialis pelaku pencurian bobol tempat usaha kafe dan warung milik warga saat bersembunyi di rumahnya, Kamis (6/3/2025), lalu.
Pelaku dan berikut barang bukti hasil kejahatannya itu, kini telah diamankan guna proses penyidikan dan pendalaman kasus tersebut.
Tersangka yaitu berinisial RW (24), warga Kelurahan Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung itu, kini masih menjalani pemeriksaan petugas.
Menurut Kombes Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (8/3/2025), mengatakan tersangka yang diketahui belum lama keluar dari penjara dalam kasus penganiayaan tersebut, kini kembali ditangkap karena kasus pencurian bobol tempat usaha seperti kafe dan warung di sejumlah lokasi Wilayah Bandar Lampung.
“Pihaknya kini.mash.melakukan proses penyidikan dan pendalaman kasus tersebut,”katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka mengakui sudah sepuluh kali melakukan aksi pencurian bobol tempat usaha kafe dan warung milik warga berupa barang berharga seperti uang tunai Rp 6,5 juta, ponsel, laptop, tablet dan mesin kasir serta barang sembako.
Sementara itu, modus yang tersangka lakukan dengan cara mengunakan alat pahat untuk mencongkel pintu kafe yang menjadi sasarannya. Sedangkan untuk melancarkan aksinya dan menghindari kecurigaan, dirinya mengenakan apron kafe agar terlihat seperti karyawan.
“Tersangka saat melakukan aksinya dengan mengenakan apron untuk mengelabui warga sekitar agar tidak dicurigai saat keluar masuk kafe,”terangnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman tujuh tahun penjara,”terangnya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








