
Pesisir Barat (Globalasia 48 co.id) – Sat Reskrim Polres Kabupaten Pesisir Barat meringkus seorang pemuda diduga melakukan pencabulan terhadap sebut saja Bunga (16), saat bersembunyi di rumahnya, Rabu (16/4/2025).
Tersangka yakni berinsial HMS (21), warga Kecamatan Way Kerugian, Pesisir Barat itu, kini tengah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. knanatas perbuatannya itu.
Pengungkapan ini berawal dari laporan pihak keluarga korban yang merasa prihatin terhadap kondisi anak mereka.
Korban, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, diketahui sempat meninggalkan rumah bersama teman-temannya pada Sabtu malam (12 April 2025), namun justru menuju kediaman pelaku berinisial HMS (21), warga Kecamatan Way Krui.
Menurut Kasat Reskrim Plg Ipda Reno Hanafi mengatakan kasus pencabulan tersebut dilaporkan secara resmi ke Polres Pesisir Barat pada tanggal 15 April 2025 lalu.
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya. Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.
Reno juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak.
“Kami tidak akan mentoleransi bentuk kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, terlebih jika menyasar anak-anak. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak,” katanya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak di lingkungan sekitar. Peran keluarga, tokoh masyarakat, pendidik dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam membangun budaya perlindungan anak yang kuat.
“Jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mendengar kejadian yang mencurigakan. Bersama kita bisa ciptakan ruang tumbuh yang aman dan positif bagi generasi muda,”terangnya.
Polres Pesisir Barat menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan korban akan mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan. (GA/Riswan)
Editor: Satriaji








