
Lampung (Globalasia 48 co.id) – Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung meringkus tiga pelaku diduga spesialis pencuri bobol rumah kosong usai melakukan aksinya di dua lokasi yang berbeda di daerah itu.
Selain mengamankan para pelaku, petugas menyita barang bukti sejumlah tas, jam tangan dan kunci mobil maupun sepeda motor milik korban.
Ketiganya adalah yakni berinsial T (36), warga Muara Enim, N (38), warga Ogan Ilir, dan AW (26), dari Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari, Jum’at (7/11/2025), mengatakan mereka ditangkap saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (5/11/2025) lalu.
“Benar, tim kami berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian rumah kosong. Saat ini mereka sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya
Yuni menjelaskan para pelaku ini diketahui usai beraksi di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, hingga akhirnya tertangkap di hari yang sama.
“Pihaknya mengungkap kasus ini, usai para pelaku beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Lampung,”katanya.
Selain mengamankan para pelaku, lanjutnya, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti berupa tas, jam tangan, serta kunci mobil dan motor milik korban. Total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.
“Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,”terangnya..
Pihaknya menghimbau masyarakat yang ingin meninggalkan rumah dalam keadaan kosong baiknya memberitahukan ke pihak bhabinkamtibmas ataupun ke RT.
“Jika memang ingin meninggalkan rumah dalam keadaan tidak ada orang, kami menghimbau masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak RT, Bhabinkamtibmas ataupun tetangga terdekat. Ini dimaksudkan untuk menghindari peristiwa-peristiwa serupa,” pintanya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








