
Lampung (Globalasia 48 co.id) –Polda Lampung menerima audiensi perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Lampung terkait penanganan kasus penebangan hutan liar (ilegal logging), di Kabupaten Lampung Barat dilaksanakan di ruangan Kantor Mapolda setempat, Senin (22/12/2025).
Audiensi itu, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol. Dery Agung Wijaya yang didampingi DirIntelkam Kombes Pol Efrizal, Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari dan perwakilan mahasiswa.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasi, kepedulian serta menanyakan perkembangan kasus. Selanjutnya mereka berharap Polda Lampung dapat menangani secara serius kasus illegal logging yang terjadi di kawasan hutan lindung Pesisir Barat.
Mereka menekankan bahwa kerusakan hutan akibat penebangan liar dapat mengganggu kestabilan ekosistem, meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor, serta berdampak pada kehidupan masyarakat luas, sebagaimana telah terjadi di sejumlah wilayah seperti Sumatra Barat, Aceh, dan Sumatra Utara pekan lalu.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Dery Agung Wijaya menyambut baik aspirasi dan kepedulian mahasiswa terhadap pelestarian lingkungan. Beliau menyampaikan bahwa Polda Lampung telah bergerak aktif dalam penanganan kasus ini.
“Kami mengapresiasi perhatian dan kepedulian mahasiswa terhadap masalah lingkungan, khususnya kasus illegal logging di Pesisir Barat,”ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan langkah-langkah serius dalam menangani kasus ini. Saat ini tim sedang dalam proses penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan koordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
“Kami berkomitmen untuk terus bergerak maksimal guna mengungkap jaringan pelaku penebangan liar dan pengedar kayu ilegal. Penegakan hukum dalam kasus lingkungan hidup merupakan prioritas, karena dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat,”terangnya.
Pihaknya juga membuka ruang kolaborasi dengan mahasiswa dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Pelaporan dan pengawasan dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk memperkuat proses hukum.
Kami berharap audiensi ini, lanjutnya, menjadi langkah awal sinergi yang berkelanjutan antara penegak hukum, mahasiswa, dan masyarakat dalam upaya perlindungan lingkungan hidup di Provinsi Lampung. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








