
Tanggamus (Globalasia 48 co.id) – Polsek Wonosobo memfasilitasi penyelesaian perselisihan antar siswi SMP Muhamadiyah III Wonosobo yang sempat viral di media sosial melalui proses mediasi secara kekeluargaan di sekolahan setempat, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan mediasi tersebut disepakati kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kembali.
Kapolsek Wonosobo, Kabupaten Tanggamus Iptu Tjasudin mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujadmiko, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi perdamaian kasus perselisihan antar siswi SMP yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.
“Kedua belah pihak telah sepakat berdamai untuk menyelesaikan masalah itu,”ujarnya. Kapolsek menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2025, lalu sekitar pukul 06.30 WIB, sebelum kegiatan pembagian rapor sekolah.
Saat itu, dua siswi terlibat saling ejek dengan menyebut nama orang tua masing-masing hingga memicu emosi dan berujung pada perkelahian berupa saling memukul dan menjambak.
“Karena masih anak-anak dan permasalahan berawal dari kesalahpahaman, kami mengedepankan langkah persuasif dengan melakukan mediasi agar masalah dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang lebih jauh,” kata Tjasudin.
Menindak lanjuti kejadian tersebut, Polsek Wonosobo mempertemukan kedua belah pihak dengan menghadirkan orang tua masing-masing, pihak sekolah, komite sekolah, Kanit PPA Polres Tanggamus, UPTD PPA Kabupaten Tanggamus, serta Bhabinkamtibmas.
“Dari hasil musyawarah itu, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” terangnya..
Sementara itu, orang tua masing-masing siswi juga telah menandatangani surat pernyataan perdamaian sebagai bentuk komitmen bersama.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Kesepakatan ini dibuat tanpa paksaan dan disaksikan oleh semua pihak terkait,” ujar Kapolsek kembali.
Pihaknya mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, termasuk dalam penggunaan media sosial.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama. Orang tua dan guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak agar lebih bijak dalam bersikap dan berinteraksi,” pintanya.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, lanjutnya, permasalahan antar siswi dinyatakan selesai dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum. (GA/SW)
Editor: Satriaji








