
Way Kanan (Globalasia 48 co.id) – Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Kabupaten Way Kanan kembali meringkus tiga dari delapan orang tahanan yang berhasil melarikan diri dari sel tahanan Polres Way Kanan , Minggu (22/2/2026), lalu.
Sebelumnya para tahanan itu, berhasil kabur setelah berhasil merusak plafon ruangan tahanan dan kejadian tersebut masih dalam penyelidikan petugas.
Ketiga tahanan yang berhasil ditangkap kembali yaitu Sairul, tersangka kasus curhat dan Kristian Jadi Nata, kasus curhat serta Hermawansyah, kasus penyalah gunaan narkoba.
Sementara itu, lima rekan tahanan hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan kembali mengamankan sejumlah tahanan usai kabur dari sel Polres Way Kanan.
“Sejumlah tahanan lainya, kini Tim Gabungan Polda dan Polres Way Kanan hingga saat ini masih terus melakukan pengejaran,”kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni, Selasa (24/2/2026).
Kabid Humas juga menjelaskan saat ini, sudah tiga tahanan yang kembali kami amankan, sedangkan lima tahanan lainya masih diburu petugas.
Para tahanan yang kembali ditangkap yaitu inisial (Sairul), diringkus di sebuah rumah kontrakan dekat SD 2 Kecamatan Bukit Kemuning, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, tepat ketika warga bersiap makan sahur.
Sementara tahanan lainya adalah berinsial RS (Ragil Surmanto) lebih dulu dibekuk, Senin (23/2/2026), lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Ia bersembunyi di sebuah gubuk di area kebun wilayah Kabupaten Way Kanan.
Petugas yang telah mengantongi informasi langsung bergerak dan mengamankannya tanpa perlawanan berarti.
Sedangkan tahanan lain, HE, juga sudah lebih dulu diamankan. Ia tertangkap setelah warga Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, melaporkan keberadaan pria mencurigakan. Petugas menemukan HE kawasan Kilometer 14 setelah ia meminta bantuan warga karena kehausan.
Tim Gabungan juga sebelumnya telah mengamankan seorang pekerja penjaga kantin yang diduga terlibat dalam pelarian para tahanan.
Seorang yang diamankan yakni berinsial SR, yang diduga menyeludupkan alat berupa gergaji yang dipergunakan untuk merusak plafon sel tahanan.
Atas kejadian itu, petugas juga mengintensifkan patroli dan memperketat pengamanan rumah tahanan untuk mencegah insiden serupa tidak terulang.
Daftar delapan tahanan yang melarikan diri
1. Nova Ari Susanto (penggelapan – tahanan Polsek Baradatu)
2. Sairul ✅(Berhasil Ditangkap)(pencurian tahanan Reskrim)
3. Kristian Jadi Nata (pencurian -tahanan Reskrim)
4. Hermawansyah ✅(Berhasil Ditangkap), warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Negarabatin (kasus narkoba)
5. Ragil Surmanto ✅(Berhasil Ditangkap) warga Desa Punjul Agung, Kecamatan Buay Bahuga (kasus narkoba)
6. Darno (pencurian tahanan Reskrim)
7. Joni Yansah (pencurian tahanan Polsek Blambangan Umpu)
8. Rio Andika (pencurian tahanan Polsek Blambangan Umpu)
Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan kini masih terus memburu para tahanan lainya yang kabur. GA/HAR
Editor: Satriaji








