
Lampung Utara (Globalasia 48 co.id) – Polres Lampung Utara terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui operator Call Center 110 siaga selama 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah itu.
Untuk memberikan pelayanan terbaik, para petugas operator Call Center 110 dituntut untuk bekerja secara cepat, tepat dan profesional dalam merespons setiap laporan yang masuk.
Selain menerima aduan, operator juga langsung berkoordinasi dengan personel di lapangan guna memastikan setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti.
“Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan, terutama dalam situasi darurat maupun kejadian yang memerlukan kehadiran aparat secara cepat,”kata Kasi Humas Polres Lampung Utara Iptu Herawati mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, Minggu (12/4/2026).
Kasi Humas menjelaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Call Center 110.
“Operator Call Center 110 kami siagakan selama 24 jam untuk memberikan pelayanan yang cepat dan responsif. Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama personel di lapangan agar penanganannya tepat dan maksimal,” ujar Kasi Humas kembali.
Kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apa bila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.
Kami juga berharap melalui optimalisasi layanan ini, kehadiran Polri semakin dirasakan oleh masyarakat serta mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara.(GA/HAR)
Editor: Satriaji








