
Lampung Utara – Petugas Polsek Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara meringkus dua orang residivis diduga spesialis pelaku pencuri sepeda motor parkiran di lokasi yang berbeda di Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, daerah itu, Minggu (3/5/2026).
Selain mengamankan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Supra warna merah milik korban yang belum sempat dijualnya dan alat kunci liter T digunakan pelaku melakukan aksi kejahatannya tersebut.
Kedua pelaku yang diamankan yaitu berinsial MB, alias Mat Bolang dan ADI alias Ican, warga Desa Blambangan Pagar, Blambangan, Lampura.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota yang baru menjabat yaitu Ipda Nikmat Abadi bersama anggota itu, sebelumnya setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/36/IV/2026 aksi pencurian yang dilakukan para pelaku.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan diwakili Kasi Humas Iptu Herawati, Selasa (5/5/2026), mengatakan jajaran petugas Polsek Kotabumi Kota kembali meringkus dua orang residivis diduga pelaku spesialis pencuri sepeda motor milik warga yang diparkir di Halaman Masjid Al-Amin Jalan Ahmad Akuan Kelurahan Rejosari, Kotabumi pada tanggal 17 April Tahun 2026), lalu sekitar pukul 18.45 WIB.
“Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang belum sempat dijualnya dan sebuah kunci liter T, yang digunakan sebagai alat kejahatannya tersebut,”katanya.
Kasi Humas menjelaskan saat ini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan dan pendalaman atas kasus yang dilakukanya itu.
“Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda saat bersembunyi di daerah Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Lampura,”ujarnya.
Dalam catatan kepolisian kedua pelaku diketahui para residivis dan baru keluar dari penjara pada Tahun 2024 lalu.
Mereka juga diketahui telah melakukan sejumlah aksi kejahatan spesialis pencurian sepeda motor di sejumlah Wilayah yakni daerah Kabupaten Lampung Tengah dan Natar, Lampung Selatan.
Kasus tersebut berhasil diungkap, lanjutnya, setelah jajaran Polsek Kotabumi Kota, melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati keberadaan para pelaku.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, khususnya saat memarkirkan kendaraan, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan,” pintanya. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








