
Lampung (Globalasia 48 co.id)- Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, memimpin langsung kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana percobaan pencurian motor (ranmor), yang mengakibatkan meningal.dunia.anggota Polri, Bripka (Anumerta) Arya Supena, SH ditembak pelaku saat melakukan aksinya di Bandar Lampung sepekan lalu.
Kegiatan press release tersebut digelar sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait penanganan kasus kriminal yang menjadi perhatian publik di wilayah Provinsi Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Jum’at (15/5), Kapolda Lampung Irjen Pol. HELFI Assegaf, menyampaikan kronologi kejadian, proses pengungkapan kasus, penangkapan para pelaku, hingga barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.
Kasus tersebut menjadi sorotan luas masyarakat karena menyebabkan gugurnya seorang anggota Polri saat menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bripka (Anumerta) Arya Supena diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di lingkungan Polda Lampung dan gugur saat berupaya menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan para pelaku.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka yakni Bahroni alias Bah alias Roni (40), dan Hamli alias Ham (28).
Kapolda Lampung menjelaskan bahwa proses pengejaran terhadap para tersangka dilakukan secara intensif oleh tim gabungan Polda Lampung bersama jajaran Polres terkait setelah peristiwa penembakan terhadap Bripka Arya Supena terjadi.
Serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti dilakukan guna mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian.
Tim gabungan kemudian berhasil melacak keberadaan tersangka Hamli alias Ham yang diketahui berada di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Tersangka Hamli berhasil diamankan pada Senin, 11 Mei 2026 oleh tim gabungan Polda Lampung bersama jajaran Polres terkait.
Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka Hamli disebut melakukan perlawanan aktif terhadap petugas yang hendak mengamankannya.
Karena tindakan tersangka dinilai membahayakan keselamatan petugas di lapangan, aparat kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan demi melindungi keselamatan anggota kepolisian yang bertugas di lapangan.
Setelah berhasil mengamankan tersangka Hamli, aparat kepolisian kembali melanjutkan pengejaran terhadap tersangka utama dalam kasus tersebut yakni Bahroni alias Bah alias Roni.
Bahroni diketahui merupakan pelaku utama sekaligus eksekutor penembakan terhadap Bripka (Anumerta) Arya Supena.
Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran sebagai lokasi persembunyian tersangka.
Pada Jumat, 15 Mei 2026, aparat kepolisian akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Bahroni alias Roni.
Namun dalam proses penangkapan tersebut, tersangka kembali melakukan perlawanan aktif dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver yang membahayakan keselamatan petugas.
Situasi tersebut membuat aparat kepolisian harus mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka guna mencegah ancaman yang lebih besar terhadap petugas maupun masyarakat sekitar.
Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan aparat di lapangan telah sesuai dengan prosedur kepolisian dan bertujuan untuk melindungi keselamatan petugas.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun peristiwa penembakan terhadap anggota Polri.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya helm milik korban, kunci letter T, yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, sandal milik tersangka yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP), serta senjata api jenis HS 9 mm milik korban.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan amunisi, senjata api rakitan milik tersangka, senjata tajam, sepeda motor yang digunakan pelaku, telepon genggam, hingga 13 file rekaman CCTV yang menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Rekaman CCTV tersebut membantu aparat kepolisian dalam merekonstruksi kejadian serta memperkuat alat bukti terkait keterlibatan para tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolda Lampung menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai satuan kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal yang menjadi perhatian masyarakat.
Keberhasilan penangkapan kedua tersangka juga menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolda Lampung juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara profesional dan maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Polri, khususnya jajaran Polda Lampung.
Bripka Arya Supena dikenal sebagai sosok anggota kepolisian yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
Pengorbanan almarhum saat berupaya menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor menjadi bukti nyata keberanian anggota Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
Kapolda Lampung menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas pengabdian Bripka Arya Supena yang gugur saat menjalankan tugas negara.
Menurutnya, almarhum merupakan salah satu putra terbaik Polri yang telah menunjukkan loyalitas dan keberanian luar biasa dalam menjalankan tugas.
Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa tugas kepolisian memiliki risiko tinggi, terutama ketika berhadapan dengan pelaku kriminal bersenjata yang tidak segan melakukan kekerasan
Polda Lampung menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian di wilayah Lampung. (GA/HAR)
Editor: Satriaji








